Sunday, 26 October 2008
BOJONEGORO(SINDO) – Satu per satu pejabat Pemkab Bojonegoro masuk bui. Namun, Pemkab bergeming hal itu mengganggu kinerjanya untuk melayani masyarakat.
Empat pejabat tersebut kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Bojonegoro akibat tersandung kasus dugaan korupsi. Di antara mereka adalah Kepala Bakesbanglinmas Sudariyanto dan Kasubid hubungan parpol Bakesbanglinmas Lukman Hakim. Keduanya tersangkut kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Pilkada sebsar Rp600 juta.Sedang pejabat lainnya adalah Kasubdin Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Sutomo yang tersandung kasus suap.
Sementara satu lagi pejabat yang menyusul adalah Kepala Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan (Kancapilduk) Iskandar.Dia dibawa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) lantaran tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan blangko KTP tahun 2007 sebesar Rp749 juta. Penahanan tersangka Iskandar ini menjadi proses paling menegangkan karena diwarnai aksi protes dari warga yang hendak mengurus KTP.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro Bambang Santoso menyatakan, penahanan sejumlah pejabat itu tidak akan mempengaruhi kinerja Pemkab secara umum. Sebab,kekosongan itu masih bisa diisi pejabat lain.Apalagi, dua pejabat yang menduduki posisi top leader sudah ditunjuk pelaksana teknis (Plt)-nya. Dua jabatan yang di Plt yakni Kepala Bakesbanglinmas yang sementara dirangkap Kamsoeni yang juga menjabat Asisten I Pemkab.
Sedang Kepala Kancapilduk diduduki Edi Susanto,yang juga menjabat Kepala Kantor Satpol PP Bojonegoro.”Kalau secara psikologis PNS saya tidak tahu,tapi kerja tetap jalan,” terangnya. Terkait kasus dugaan korupsi yang tengah ramai dibicarakan masyarakat, yakni pengadaan KTP,Kejari sudah ancang-ancang akan memanggil sembilan saksi lainnya untuk menguatkan kasus.
Saksi itu semuanya berasal dari Kancapilduk. ”Surat sudah kami kirim ke Pemkab kok,” kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Kusnadi. (nf)